TEROBOSAN BP-PAUD DAN DIKMAS SUMATERA UTARA DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013

TEROBOSAN BP-PAUD DAN DIKMAS SUMATERA UTARA DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU No. 20 Tahun 2003). Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyadari betapapentingnya kedudukan dan peran kurikulum sebagai suatu elemen yang memberi arah dalam program pendidikan. Seyogyanya kurikulum mengarah kepada pembentukan kompetensi output pendidikan yang diharapkan.

Ketersediaan kurikulum pada suatu satuan pendidikan merupakan suatu keharusan, karena kurikulum merupakan jantung dari terselenggaranya seluruh kegiatan pendidikan atau pembelajaran di satuan pendidikan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, maka untuk penguatan terhadap kurikulum sebelumnya, pemerintah telah menetapkan kurikulum yang dikenal dengan sebutan Kurikulum 2013 (Kurtilas) yang disingkat K-13. Namun belum semua Satuan PAUD dan Satuan PNF memahami konsep dan implementasi kurikulum 2013.

Munculnya kebijakan tentang Kurikulum 2013 telah menuai banyak pertanyaan bagi satuan PAUD dan satuan PNF, baik substansinya maupun implementasinya. Menyikapi situasi ini, Kepala BP-PAUD dan Dikmas Sumatera Utara, Dr. Hj. Ulfa Maria, M. Pd, menggagas untuk memfasilitasi satuan PAUD dan satuan PNF melalui kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Kurikulum 2013. Oleh karenanya pada tanggal 15 Januari 2018, Beliau mengumpulkan Pamong Belajar BP-PAUD dan Dikmas Sumatera Utara yang telah mengikuti TOT/PCP terkait dengan Kurikulum 2013 baik untuk program PAUD maupun program Pendidikan Kesetaraan untuk mendiskusikan permasalahan ini.

Kepala Balai menyampaikan bahwa banyak permintaan satuan pendidikan untuk meningkatkan kompetensi terkait dengan kurikulum 2013. Pada dasarnya BP-PAUD dan Dikmas Sumatera Utara mampu memenuhi permintaan tersebut karena mempunyai SDM yang mumpuni namun anggaran Balai sangat terbatas. Merasa terusik dengan situasi ini maka BP-PAUD dan Dikmas Sumatera Utara membuka diri untuk bermitra dengan Dinas Pendidikan dan Forum terkait untuk memfasilitasi pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) atau Bantuan Teknis (Bantek). Kepala Balai menyampaikan bahwa tugas dan fungsi (Tusi) tidak hanya yang tertuang di dalam anggaran saja tapi bisa juga dilakukan di luar anggaran yang tersedia. Meski tanpa anggaran dari Balai kegiatan dapat dilakukan dengan strategi kemitraan. Untuk itu perlu persiapan yang matang serta komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat tentang Kurikulum 2013. Setelah adanya komitmen, dilanjutkan dengan penyusunan strategi pelaksanaannya, apakah pembelajaran secara konvensional atau dalam jaringan (daring), beserta materi-materinya. Kepala Balai akan melaporkan kinerja lembaga tersebut ke Dirjen dan direktorat terkait dalam kegiatan fasilitasi ini. Dengan adanya kegiatan Bimbingan Teknis atau Bantuan Teknis ini diharapkan pada tahun 2019 implementasi K-13 di satuan PAUD akan lebih optimal, dan bagi Satuan PNF dapat memulai implementasi K-13. Semoga terwujud.

Penulis : IVO YANI