MENATA GEBYAR PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DI PROVINSI SUMATERA UTARA

Share Post :

oleh Dra.Samaria Pane, M.Pd

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Utara, Kamis 17 Februari 2019 mengundang rapat dari 3 tim Kab / Kota yaitu Tim dari Langkat, (P4TK, BPCB, dan Dinas Pendidikan), Tim Kab. Deli Serdang (BP-PAUD dan Dikmas Sumut, Balar, dan Dinas Pendidikan), Tim Kota Medan (LPMP, Balai Bahasa dan Dinas Pendidikan), terkait Kegiatan Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan di Provinsi Sumatera Utara yang direncanakan pelaksanaannya 30 Maret 2019, Rapat dilaksanakan diruang rapat Kepala Dinas, hadir pada kegiatan rapat para tim penanggung jawab Kegiatan Gebyar dari 3 (tiga) lokasi (Kota Medan, Kab. Deli Serdang, dan Kab. Langkat).Pimpinan rapat mewakili Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Utara Sekretaris Dinas (Drs.H.Rifai Bakri Tanjung, MM) di dampingi Kabid PKLK (Dra. Rosmawati Nadeak, M.Pd), rapat dimulai dengan penyampaian menyampaikan tujuan rapat yaitu dengan duduk bersama program / kegiatan yang akan kita laksanakan dapat di ketahui secara keseluruhan, oleh karena itu sejauh mana persiapan dan perencanaan yang sudah dilakukan Tim Kab / Kota perlu dicermati apakah sudah efektif dan optimal apabila nanti setelah di persentasikan dari masing-masing penanggung jawab di 3 (tiga) lokasi kegiatan, selanjutnya kita lakukan komentar guna memberikan masukan dan saran untuk perbaikan dan penyempurnaan rancangan desain sehingga hasil rapat merupakan kesepakatan dan dapat dipertanggung jawabkan.

Selanjutnya diharapkan adanya kordinasi secara terus menerus sampai batas waktu pelaksanaan sehingga diketahui perkembangannya sesuai dengan petunjuk dan arahan dari ditjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.