Oleh : Ivo Yani
Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (BAN PAUD dan PNF) adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan satuan PAUD dan PNF dengan mengacu pada standar nasional pendidikan (Permendikbud RI No. 13 tahun 2018). Dalam menjalankan tugasnya, BAN dapat mengangkat tim ahli, tim asesor, dan tim ad hoc sesuai dengan kebutuhan. Tim asesor terdiri dari tenaga profesional yang telah memenuhi persyaratan untuk diangkat dan ditugasi oleh BAN untuk melakukan penilaian terhadap kelayakan Satuan Pendidikan sebagai bagian dari proses Akreditasi. Dalam pelaksanaan Akreditasi, BAN PAUD dan PNF dibantu oleh BAN PAUD dan PNF Provinsi.
Tugas BAN Provinsi terkait asesor adalah menugaskan, memantau, dan mengevaluasi kinerja asesor dalam pelaksanaan Akreditasi. Dalam melaksanakan tugasnya, BAN Provinsi melakukan sosialisasi kebijakan BAN kepada instansi pemerintah terkait, penyelenggara pendidikan, satuan pendidikan, dan masyarakat serta melakukan pembinaan dan sosialisasi aplikasi sistem penilaian Akreditasi. Untuk menyegarkan dan meningkatkan pengetahuan, pemahaman serta keterampilan Asesor BAN PAUD dan PNF di wilayah provinsi Sumatera Utara sehingga siap melaksanakan tugas penilaian akreditasi dengan menggunakan aplikasi Sispena 2.0 maka dilakukan Pelatihan Refreshment Asesor (PRA). PRA dilaksanakan di hotel Le Polonia pada tanggal 24 – 26 Mei 2019.

Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BP-PAUD dan Dikmas) Sumatera Utara di bawah kepemimpinan ibu Dr. Hj. Ulfa Maria, M.Pd. sangat merespon baik kegiatan PRA dengan memberi motivasi kepada 18 orang Pamong Belajar yang terlibat sebagai asesor BAN PAUD dan PNF, diantaranya 6 orang bertugas sebagai narasumber provinsi pada kegiatan PRA tersebut.
Kegiatan PRA dibuka oleh Ketua BAN PAUD dan PNF Provinsi Sumatera Utara, ibu Irmawati Kesuma Daulay, S.H., M.AP. Pada kesempatan ini beliau menyampaikan tujuan PRA yakni agar asesor memiliki dan mampu: (1) memberikan pemahaman terhadap Kebijakan dan Mekanisme Akreditasi BAN PAUD dan PNF; (2) memberikan pemahaman terhadap Kode Etik Asesor; (3) memberikan pemahaman substansi PAUD dan PNF yang dimuat dalam Instrumen Penilaian Akreditasi; (4) meningkatkan kompetensi Asesor dalam pelaksanaan akreditasi berbasis Sispena 2.0 pada tahap visitasi, validasi dan verifikasi. Kegiatan difasilitasi oleh narasumber dari: (1) BAN PAUD dan PNF Pusat yaitu bapak Prof. Dr. Agus Setyo Budi, M. Si., dan (2) BAN PAUD dan PNF Provinsi yang terdiri dari Asesor yang lulus TOT 2019, Asesor yang lulus TOT 2018, dan Asesor terpilih.
Peserta PRA adalah asesor dengan kriteria: (1) Asesor aktif dan tidak sedang menjalani sanksi pelanggaran kode etik Asesor, (2) Bersedia memenuhi seluruh persyaratan yang diminta, dan (3) Telah melaksanakan tugas Pra Pelatihan dengan penyelesaian pada waktu yang telah ditetapkan. Meskipun dalam suasana puasa Ramadhan, peserta tetap antusias mengikuti materi pelatihan yang meliputi:
- Kebijakan dan Mekanisme Akreditasi
- Kode Etik Asesor
- Penjelasan Panduan Visitasi, Validasi dan Verifikasi serta Teknik Pemberian Catatan Butir dan Standar
- Instrumen Penilaian Akreditasi (IPA)
- Penilaian Akreditasi PAUD dan PNF dengan Aplikasi Sispena 2.0
- Paparan hasil Visitasi, Validasi dan Verifikasi
Peserta dibagi atas 5 kelompok yaitu Kelompok PAUD1, PAUD2, PAUD3, PKBM, dan LKP. Setiap kelompok didampingi Narasumber BAN PAUD dan PNF Provinsi. Narasumber melakukan penilaian terhadap peserta mulai dari datang hingga selesai. Komponen penilaian meliputi:
1. Kehadiran, kedisiplinan, aktivitas, dan tanggung jawab (20%),
2. Tugas Pra Pelatihan (20%)
3. Praktik Visitasi, Validasi dan Verifikasi (30%)
4. Paparan Hasil Praktik Visitasi, Validasi&Verifikasi (30%)

Peserta dinyatakan lulus jika telah memenuhi syarat minimal kehadiran, dan nilai total minimal 60% dari skor maksimal. Semoga semua peserta PRA berhasil lulus sehingga memiliki kompetensi dalam melaksanakan akreditasi berbasis Sispena 2.0 pada tahap visitasi dan validasi/verifikasi. Informasi tentang BAN PAUD dan PNF dapat dilihat pada link https://www.banpaudpnf.kemdikbud.go.id. Terima kasih.