Oleh : Eli Tohonan Tua Pane, M.Pd.
Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal atau BAN PAUD dan PNF pada tahun 2019 melakukan seleksi asesor baru di seluruh Indonesia. Ketua BAN PAUD dan PNF, Prof. Dr. Supriyono, M.Pd., melalui surat dengan No. 236/K/TU/II/2019 tentang rekrutmen calon asesor, membutuhkan 1442 orang dan untuk Sumatera Utara membutuhkan 56 orang.
Seleksi calon asesor baru pada tahun 2019 ini dilakukan dengan proses yang ketat melalui 4 tahapan, yaitu: Seleksi administrasi melalui kelengkapan isian e-form dan portofolio; Masa penerimaan pengaduan masyarakat secara online; Seleksi kompetensi melalui Tes Potensi Akademik (TPA) secara online; dan Seleksi kompetensi melalui Palatihan Calon Asesor (PCA).
Pamong Belajar yang mengikuti seleksi ini mendapat izin dan dukungan penuh dari kepala BP PAUD dan Dikmas Sumatera Utara, ibu Dr. Hj. Ulfa Maria, M.Pd., sehingga 3 orang Pamong Belajar yaitu: Ditta Manulang, SE, M.Si., Eko Irawan, M.IKom., M.Pd., dan Eli Tohonan Tua Pane, M.Pd, lulus menjadi asesor dengan surat keputusan Ketua BAN PAUD dan PNF No. 108/ BAN PAUD DAN PNF/ AS/ 2019. Dengan kelulusan 3 orang Pamong Belajar menjadi asesor baru ditambah 28 orang menjadi 31 orang Pamong Belajar yang telah menjadi asesor sebelumnya maka BP PAUD dan Dikmas Sumatera Utara telah berkontribusi membantu kesuksesan program pemerintah dalam hal akreditasi yaitu untuk penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan sesuai dengan standar nasional pendidikan.
Pada tahapan terakhir Pelatihan Calon Asesor (PCA) dilaksanakan di hotel Le Polonia Medan selama empat hari dari tanggal 27 s.d 30 Juni 2019 bersama dengan calon asesor dari Provinsi Aceh dengan pola pelatihan 36 Jam Pelajaran @ 45 menit. Pada PCA tersebut, calon asesor mendapatkan materi seperti : Kebijakan dan Mekanisme Akreditasi BAN PAUD dan PNF; kode etik Asesor BAN PAUD dan PNF; Instrumen Penilaian Akreditasi (IPA); Aplikasi sispena 2.0; Praktik penilaian visitasi; dan Praktik penilaian Validasi. Pasca PCA, calon asesor diberikan tugas mencari dan membimbing minimal 5 lembaga dalam hal pengisian Evaluasi Diri Sendiri Prasyarat Akreditasi ( EDS PA).
Kiranya asesor yang lulus dapat menjalankan tugas dan amanah dan memiliki kompetensi untuk melakukan asesmen satuan/program PAUD dan PNF terutama dalam rangka mensukseskan target layanan akreditasi pada tahun 2019 ini sebanyak 35.500 sasaran asesi.