Oleh Yanne Dian Sri Anggreini Samosir, SP

Pelaksanaan Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Kualitas Pembelajaran dalam mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun pada Kementerian Pendidikan dan Instansi terkait lainnya oleh BPK RI yang menjadi sasaran di Provinsi Sumatera Utara adalah UPT Kemendikbud (LPMP, BP-PAUD dan Dikmas Sumut, dan PPPPTK-BBL). Tahun 2019 pelaksanaan pemeriksaan sesuai dengan tupoksi lembaga yang hasilnya akan memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah pusat dan daerah dilihat dari sistem yang ada, tata kelola dan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan penyelenggaraan  pendidikan wajib belajar 12 tahun.

Khusus di UPT BP-PAUD dan Dikmas kunjungan dimulai BPK-RI (Bapak I.M Irsan dan Ibu Annisa), pada Kamis, 1 Agustus 2019, berbagai aktifitas di mulai dengani pertemuan dengan Kepala BP-PAUD dan Dikmas Sumatera Utara (Dr. Hj. Ulfa Maria, M.Pd), Kasi/Kasubbag dan tenaga Fungsional Pamong Belajar terkait program Pendidikan Wajib Belajar 12 tahun yaitu Pendidikan Kesetaraan menjadi sasaran yang dilaksanakan di Provinsi Sumatera Utara. Dengan harapan nantinya Pendidikan Wajib Belajar 12 tahun ke depan lebih berkualitas.       

Bagikan Sekarang