Oleh : Manaek Agus Simbolon, ST
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat melaksanakan Kegiatan Peningkatan Nilai Reformasi Birokrasi (RBI) bagi Satuan Kerja yang sedang di evaluasi oleh MENPAN-RB. Kegiatan ini dilaksanakan diruang rapat Setditjen PAUD dan Dikmas, Gedung E Lantai 3 pada hari rabu tanggal 2 oktober 2019.
Bapak Suparjo selaku ketua panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menginventaris program unggulan di setiap UPT yang sedang mengikuti evaluasi MENPAN-RB.
Adapun UPT Ditjen PAUD Dikmas yang mengikuti evaluasi RBI Menpan-RB adalah, 1. BP-PAUD Dikmas Sumatera Utara, 2. PP-PAUD dan Dikmas Jawa Barat, 3. PP-PAUD dan Dikmas Jawa Tengah, 4. BP-PAUD dan Dikmas Kalimantan Selatan, 5. BP-PAUD dan Dikmas Sulawesi Selatan,6. BP-PAUD dan Dikmas NTB, 7. BP-PAUD dan Dikmas Jawa Timur (WBBM).
Dalam sambutannya Bapak DR. Wartanto, M.M. selaku Sekretaris Ditjen PAUD dan Dikmas menghimbau agar setiap UPT yang mengikuti penilaian RBI oleh MENPAN RB agar dapat mengembangkan program unggulan setiap UPT, dimana program unggulan tersebut bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi ciri khas masing-masing UPT, sehingga mendapatkan penilaian positif oleh TIM Asesor MENPAN -RB.
Ir. Harris Iskandar, Ph.D selaku Dirjen PAUD dan Dikmas dalam Arahannya mengharapkan semua UPT yang mengikuti penilaian dapat meraih nilai RBI yang baik, sehingga dapat memotivasi UPT Kemendikbud lainnya, Turut juga menyampaikan agar para Kepala UPT selalu melibatkan Satuan pengendali Internal dalam hal mengawasi program kegiatan yang ada di UPT, sehingga proses kegiatan UPT semakin akuntabel. Beliau juga memberikan semangat kepada Kepala UPT untuk menjaga integritas yang sudah baik selama ini.
Usai arahan untuk memberikan masukan kesempatan ini diambil oleh Kepala BP-PAUD dan Dikmas Sumatera utara, Dr. Hj. Ulfa Maria kepada Sekretaris Jenderal kiranya melibatkan BP-PAUD dan Dikmas Selaku UPT Ditjen PAUD dan Dikmas untuk setiap kegiatan Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas yang ada di kabupaten kota, sehingga BP-PAUD dan Dikmas memiliki kesempatan dan akses yang lebih luas untuk melaksanakan tugas dan fungsi BP-PAUD, khususnya penerapan model-model yang telah dikembangkan di Kabupaten/Kota.