Penyusunan Regulasi dan Fasilitasi Bantuan Hukum

Penyusunan Regulasi dan Fasilitasi Bantuan Hukum

Oleh : Dra.Samaria Pane, M.Pd

Kegiatan penyusunan regulasi dan fasilitasi bantuan hukum dilakukan pertemuan tanggal 2-4 Oktober 2019 di Solo Paragon Hotel Residences, Jawa Tengah oleh Setditjen PAUD dan Dikmas, Ditjen PAUD dan Dikmas, diikuti oleh UPT PP-PAUD dan Dikmas Jawa Tengah, Jawa Barat, BP-PAUD dan Dikmas Sumut, DI Yogyakarta, Jawa Timur, NTB, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Gorontalo, terdiri dari unsur kepala dan Subbagian Umum. Unsur lain PKBM Pioneer Kab, Karang Anyer, PAUD Kartika 23 orang, narasumber kegiatan adalah Sesditjen, Biro Hukm fsn Organisasi Setjen Kemdikbud, Biro Keuagngan Setjen Kemdikubd, Kabag Hukum, Tata laksana dan kepegawaian.

Tujun kegiatan adalah agar penyelenggaraan labsite yang ada di UPT berkualitas berhakab efektif dan efisien sesuai dengan tugas dan fungsi lembaga sehingga terwujudnya penyelenggara pengembangan model yang unggul dan bervariasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pengelolanya direncanakan penganggarannya, tertera dalam DIPA Satker lembaga UPT dan aset-aset yang ada dapat terdata dalam, BMN, maka akan diterbitkan petunjuk teknis oleh Dirjen PAUD & Dikmas terkait penyelenggaraan Laboratorium Site.