Pembekalan Pelaksanaan Tugas Mandiri Pada Diklat Pendidik PAUD Tingkat Dasar Daring Kab.Deli Serdang

Pembekalan Pelaksanaan Tugas Mandiri Pada Diklat Pendidik PAUD Tingkat Dasar Daring Kab.Deli Serdang

Oleh : Eli Tohonan Tua Pane, M.Pd

Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat           (BP-PAUD dan Dikmas) Sumatera Utara pada tahun 2019 ini pertama kalinya melaksanakan Diklat Pendidik PAUD Tingkat Dasar Dalam Jaringan (Daring) bekerjasama dengan Southeast Asian Ministers of Education Regional Open Learning Centre (SEAMOLEC). Tujuan diadakannya pelatihan daring ini adalah untuk mengintegrasikan pembelajaran jarak jauh yang sesuai dengan revolusi pendidikan 4.0 pada pembelajaran di satuan pendidikan anak usia dini (PAUD). Diklat daring ini merupakan terobosan yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi tanpa harus mengumpulkan peserta di satu tempat seperti diklat konvensional yang selama ini dilakukan. Bapak Irwan Telaumbanua, M.Pd., kepala seksi Pengembangan Sumber Daya (PSD) sebagai penanggung jawab pelaksana kegiatan ini telah menetapkan tiga kabupaten/kota yaitu kabupaten Deliserdang, kota Binjai, dan kabupaten Langkat sebagai daerah pilot project  dengan target 200 orang peserta.

Diklat Pendidik PAUD Tingkat Dasar Daring ini dilakukan dengan menggunakan video conference dilaksanakan mulai tanggal 29 Juli s.d 30 September 2019 dengan terlebih dahulu peserta melakukan registrasi secara online. Khusus peserta dari Kabupaten Deliserdang yang telah selesai mengikuti tahap pembelajaran ini diberikan pembekalan dalam melaksanakan tugas mandiri yang bertempat di KB Al-Fathona Indonesia yang terletak di Jalan Alpokat Raya No. 165 Desa Marindal I Kec.Patumbak Kabupaten Deliserdang pada hari Selasa tanggal 8 Oktober 2019. Peserta dibekali dengan 5 rincian tugas seperti pada tabel di bawah ini.

Tim dari BP PAUD dan Dikmas Sumatera Utara yang terdiri dari Eli Tohonan Tua Pane, M.Pd., Rudi Thomas Kahimpong, SE., Julita Panggabean, S.Pd., M.Psi., dan Ibu Merlin Novita, S.Pd., menegaskan bahwa tugas mandiri yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan menentukan kelulusan peserta dalam diklat daring ini dilaksanakan selama 30 hari kerja dan akan dimulai pada tanggal 14 Oktober 2019 berakhir tanggal 22 Nopember 2019 dengan mengumpulkan laporan tugas mandiri. Bapak Drs. Rajuddin Batubara, Ketua Himpaudi Deliserdang dan selaku pendamping peserta di lapangan mengharapkan bahwa kegiatan pembekalan yang dilaksanakan 1 hari ini dapat memperjelas tugas dan tanggung jawab peserta untuk serius mengerjakan tugas mandiri dan selesai membuat laporan tepat waktu seperti yang telah ditetapkan yaitu pada hari Jumat tanggal 22 Nopember 2019.