Oleh : Melyani Nasution, S.Ag
Kegiatan Reviu dan penataan Prosedur Operasional Standar (POS) dalam rangka Penyusunan Peta Proses Bisnis diselenggarakan oleh Bagian Hukum Tata Laksana Setditjen PAUD dan Dikmas.Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 04 s.d 06 November 2019 di Hotel Harper Mangkubumi Yogyakarta.Kegiatan dibuka oleh Kabag Hukum,Tata Laksana dan Kepegawaian Bapak Suparjo dan ditutup oleh Kasubbag Kepegawaian Bagian Hukum, Tata Laksana dan Kepegawaian Bapak Sartana, S.Pd,MM .
Dasar dari kegiatan ini adalah Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Tata Laksana (Bisnies Proses), Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2018 Tentang Prosedur Operasional Standar Satuan Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Masyarakat.
Tujuan Kegiatan ini adalah reviu dan revisi Prosedur Operasional Standar (POS) Ditjen PAUD dan Dikmas, Penataan dan Pengelompokan POS Ditjen PAUD dan Dikmas berdasarkan jabatan dan penyederhanaan POS.
Pelaksanaan kegiatan Reviu dan Penataan Prosedur Operasional Standar (POS) dalam rangka Penyusunan Peta Proses Bisnis dilingkungan Ditjen PAUD dan Dikmas diikuti oleh perwakilan unit kerja dilingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat.
Kegiatan dilakukan dengan diskusi yang dibagi menjadi 4 kelompok dengan bagian Kelompok POS Umum dan TU, Kelompok POS Seksi Pengembangan Program, Kelompok POS Pengembangan Sumber Daya dan Kelompok POS Informasi dan Kemitraan dan Kelompok POS Subdit.
Masing masing kelompok melakukan diskusi dengan melihat dan merevisi kembali POS yang ada untuk disesuaikan dan disederhanakan POS berdasarkan langkah pekerjaan dan jabatan yang ada di Ditjen PAUD dan Dikmas
Hasil Evaluasi Reviu dan Penataan Prosedur Operasional Standar (POS) dalam rangka Penyusunan Peta Proses Bisnis dilingkungan Ditjen PAUD diharapkan tersusunnya draf standar pelayanan publik Ditjen PAUD dan Dikmas yang lebih sederhana dan tersusunnya penataan dan pengelompokan POS Ditjen PAUD dan Dikmas berdasarkan jabatan.