Oleh: Ir. Sarwo Edy, M.Pd
Sekilas pandangan tidak ada yang istimewa dari penampilan fisik PKBM Al Habib yang berada didusun Sukun Desa Melati II Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai. Selang beberapa menit kemudian terlihat banyak siswa berpakaian seragam keluar dari ruang belajar dengan berbagai usia, ada yang berlari, ada yang berjalan dan ada juga yang langsung menuju mushola Al Hidayah lalu duduk duduk berkelompok diterasnya yang berada dilingkungan PKBM Al Habib. Memasuki komplek PKBM dipanjangkan peringatan “Kenderaan Orang Tua Dilarang Masuk” ini memberi nuansa bahwa di PKBM Alhabib memiliki aturan khusus dilingkungannya.
Disela-sela keramaian siswa, penulis berhasil menjumpai pimpinan PKBM AL Habib sdri Wagiati S.Pd dengan perawakan tubuh sedikit kecil yang kelihatannya sangat cekatan. Benar saja kenyataanya, Dari penjelasan ibu Wagiati S.Pd, Ibu ini memiliki cita-cita yang kuat untuk memajukan pendidikan masyarakat perkebunan diwilayahnya. PKBM Al Habib yang memiliki pintu masuk yang sama dengan Yayasan Al Habib Melati cukup ramai dengan peserta didik Sekolah dasar islam terpadu (SDIT) dengan jumlah siswanya sebanyak 281 siswa. Lantas penulis jadi terfikir, dimana peran PKBM Al Habib dalam mendukung cita-citanya..!? Setelah berdiskusi cukup lama dengan pimpinan PKBM yang didampingi pendidik PAUDnya barulah ada kejelasan peran antara PKBM AL Habib dengan yayasan Al Habib yang keduanya dikelola oleh sdri Wagiati S.Pd.
Cita-cita ibu Wagiati S.Pd untuk memajukan pendidikan masyarakat perkebunan tersebut bukanlah angan angan semata, tetapi cita-cita itu terus digapainya dengan mengembangkan pendidik formal melalui yayasan Al Habib Melati dan pendidikan nonformal dengan PKBM Al Habib. Terlahir dimasyarakat perkebunan. Ibu Wagiati S.Pd merintis cita-citanya dengan mendirikan yayasan Alhabib Melati tahun 2003 diatas lahan milik orang tuanya yang berada di tengah-tengah perkebunan dan pertanian milik masyarakat dengan berbatasan disebelah timur dengan PT perkebunan Fajar Agung, sebelah selatan dengan perkebunan Melati Kebun, sebelah barat dengan PTPN IV. Pendidikan formal yang dijalankannya saat itu dirasakannya masih belum mampu memacu pendidikan masyarakat diwilayahnya. Selanjutnya pada tahun 2010 didirikanlah PKBM Al Habib yang berorientasi pada pendidikan nonformal berupa pendidikan PAUD, Kesetaraan dan keaksaraan serta program kursus dan pelatihannya
Pendidikan formal dan nonformal yang ditangani ibu Wagiati S.Pd, terus berkembang seiring kurangnya fasilitas pendidikan sesuai kebutuhan masyarakat, yayasan Al Habib Melati yang bergerak pada tingkat pendidikan sekolah dasar (SD) memiliki daya tarik masyarakat perkebunan dengan SDIT yang keseharian belajar pagi hingga sore hari berada diyayasan, PKBM bergerak dengan berbagai programnya mulai dari PAUD, Kesetaraan dan Keaksaraan, Kursus pelatihan dan keterampilan yang semua berjalan sesuai dengan jadualnya.
Kalau awalnya kelihatan yayasan Al Habib Melati lebih mendominasi dari PKBM Al Habib dari sisi jumlah peserta didik, ternyata salah penafsiran. Dari penjelasan lanjutan ibu Wagiati S.Pd dengan PKBM Al Habibnya yang berada di desa Melati II, justru sudah mengembangkan lokasi program-program pembelajarannya diberbagai desa seperti desa Lestari Dadi, Desa Jatimulyo, Desa Senah dan Kelurahan Melati I dikecamatan perbaungan yang masih bernuansa masyarakat perkebunan hingga kecamatan lainnya. Program pendidikan nonformal yang diselenggarakan PKBM Al Habib sudah mendapat kepercayaan dimasyarakat perkebunan dan pemerintahan desa setempat. Dari 15 lembaga PAUD yang dibina PKBM Al Habib disetiap desa mendapat dukungan dari aparat pemerintahan desa dan masyarakat, untuk program kesetaraan dari sisi peserta didik berasal dari Rumah Tahfidz Arrasid dan pondok pasantren Salafiah Al Hidayah dan siswa yang dropout dari sekolah formal dan dari sisi keuangan didapat dari pemerintah melalui dana BOP. Untuk program kursus keterampilan menjahit pakaian sudah banyak diminati masyarakat sekitarnya. Dari ketersediaan SDM dan fasilitas yang dimiliki PKBM Al Habib saat ini, terbukti pihak dinas pendidikan kabupaten Serdang Bedagai dan Direktorat PAUD, Diktara dan Kursus kelembagaan tidak ragu lagi menyalurkan programnya ke PKBM Al Habib.
Dari gambaran pendidikan formal dan nonformal yang dikomandai ibu Wagiati S.Pd, wajib belajar sejak usia dini hingga 12 tahun pembelajaran sudah tersedia dan berlangsung aktif walaupun tidak menutup kemungkinan pernik pernik problem pembelajaran tetap ditemukan. Kepedulian dan kecekatan ibu Wagiati S.Pd tidak perlu diragukan dalam menghadapi problema tersebut, inilah modal kuat untuk mamacu pendidikan masyarakat perkebunan sebagai cita-cita luhurnya, semoga sukses.(sr19).