Video Conference Bersama Ditjen PAUD dan Dikmas Oleh Bapak Ir.Harris Iskandar Terkait Sosialisasi Kebijakan Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen

Video Conference Bersama Ditjen PAUD dan Dikmas Oleh Bapak Ir.Harris Iskandar Terkait Sosialisasi Kebijakan Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen

Oleh : Dr. Hj. Ulfa Maria, M.Pd

Pada sabtu, 21 maret 2020 BP PAUD dan Dikmas Sumatera Utara melaksanakan kegiatan video conference bersama Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen yaitu Bapak Ir. Harris Iskandar terkait Sosialisasi Kebijakan Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen. Dalam rangka mempercepat sosialisasi dan implementasi kebijakan Kemdikbud di daerah terutama terkait dengan penyebaran Covid-19 perlu dilakukan hal – hal sebagai berikut:

  1. Membentuk sistem perwalian setiap provinsi untuk melakukan pendampingan LPMP, PP/BP PAUD, dan Pemerintah Daerah. Tim perwalian berjumlah 17 orang berasal dari Ditjen Paud Dikdas dan Dikmen yang menangani dua provinsi.
  2. Eselon I dan Eselon II dalam tim berperan sebagai Koordinator  Wilayah yang dibagi perprovinsi (menggunakan pembagian perwalian yang sudah dilaku kan pada sistem zonasi).
  3. Menyiapkan Call Center untuk melayani tim perwalian

Terdapat 5 kebijakan yang sangat mendesak yang segera ditangani oleh tim wali:

  1. Pengelolaan dan Pencegahan Covid-19 (sosialisasi dan antisipasi, pembelajaran di rumah, pemanfaatan asrama UPT) presenter oleh Dirjen PAUD Dikdas, Dikmen
  2. BOP Paud dan Kesetaraan (input dan validasi data sasaran untuk beberapa daerah, penetapan oleh dinas) Presenter oleh Dir PAUD dan Dikmas Diksus
  3. Kebijakan Merdeka Belajar: PPDB Zonasi (Dokumen kebijakan, jadwal) presenter oleh Staf Ahli Bid. Regulasi
  4. Kebijakan Merdeka Belajar: UN, presenter oleh Dir SMA, Dir SMP, Dir Dikmas Diksus
  5. Kebijakan Merdeka Belajar: BOS, presenter oleh Sesditjen

Tim Perwalian, sebagaimana dimaksud dalam poin 1, 2 dan 3 diatas mempunyai tugas:

I. LPMP dan PP/BP PAUD:

a. Sosialisi dan promosi kebijakan pusat

  1. Memberikan penjelasan teknis mengenai kebijakan pusat
  2. Membangun hubungan baik dengan Pemerintah Daerah
  3. Mendapatkan dukungan dan komitmen Pemerintah Daerah

b. Mendampingi Pemerintah Daerah

  1. Melakukan pendampingan dalam menyusun kebijakan turunan, penentuan program prioritas, pembuatan rencana kerja dan penganggaran
  2. Membantu mengatasi kendala teknis yang dialami dilapangan
  3. Melaporkan kendala teknis dan umpan balik ke Pusat

c. Memantau dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pusat

  1. Memantau pelaksanaan kebijakan pusat
  2. Evaluasi hasil pelaksanaan
  3. Menyusun laporan evaluasi dan rekomendasi atas hasil pelaksanaan kebijakan pusat

II. Wali:

  1. Mendampingi LPMP dan PP/BP PAUD melakukan sosialisasi  kebijakan Kemdikbud kepada Pemerintah Daerah agar Pemerintah Daerah memiliki pengetahuan dan pengertian yang sama.
  2. Bekerjasama dengan LPMP dan PP/BP PAUD mendampingi Pemerintah Daerah dalam membuat rencana kegiatan dan kebijakan daerah terkait pelaksanaan 5 kebijakan.
  3. Melakukan monitoring pelaksanaan rencana kegiatan bersama LPMP dan PP/BP PAUD.
  4. Memberikan masukan dan dukungan kepada Pemerintah Daerah apabila Pemerintah Daerah mengalami kendala dalam pelaksanaan kebijakan.
  5. Meneruskan (ke es 1 dan 2 sesuai bidang masing-masing) permasalahan melalui Call Center apabila permasalahan tidak dapat diselesaikan di tingkat daerah.
  6. Melakukan evaluasi hasil pelaksanaan rencana kegiatan bersama Pemerintah Daerah, LPMP, dan PP/BP PAUD.
  7. Membuat laporan kemajuan kegiatan mingguan dari poin a, b, c, d, e, dan f.

III. Eselon I dan II:

  1. Melakukan pembinaan dan pembekalan kepada para wali.
  2. Memonitor kegiatan wali untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai rencana.
  3. Menyelesaikan permasalahan yang dieskalasi oleh wali dan memberikan solusi pemecahan masalah.
  4. Melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan berdasarkan laporan kemajuan dan kendala yang dihadapi di daerah.

IV. Call Center:

  1. Mempersiapkan materi dan FAQ (Frequently Ask Question) dari seluruh kebijakan Kemdikbud.
  2. Mencatat dan menjawab pertanyaan wali, LPMP, PP/BP PAUD.
  3. Eskalasi pertanyaan yang tak dapat dijawab kepada eselon II dan I.
  4. Memuktahirkan FAQ berdasarkan pertanyaan atau permasalahan dan jawaban atau solusi yang baru.

Petugas Call Center ditetapkan masing direktorat berjumlah 3 orang yang bersumber dari usulan Direktorat ditambah Kasubag TU

Daftar Call Center:

No Direktorat Nama Telepon Line video conference
1 PAUD Nia Nurhasanah 0812 8534 188  
2 SD Luna Aprilianti 0821 1194 960  
3 SMP Imam Pranata 0811 9857 932  
4 SMA Ekawati 0812 1070 354  
5 Dikmas Diksus Iswandi 0811 8503 330  
6 Setditjen Zimmy Zulkarnaen 0812 9799 9246  

Target Pelaksanaan Tugas:

No Deskripsi Target (Keluaran) Tanggal
1. Social Distance Covid-19 Daerah menerbitkan Kebijakan Daerah Siswa belajar dari rumahDaerah menerbitkan Kebijakan Daerah GTK bekerja dari rumah:Pendataan Daerah yang belum menerbitkan KebijakanMenyampaikan surat edaran dan siaran pers MendikbudIdentifikasi masalah alasan belum terbitnya kebijakanMengisi hasil pendataan dan Identifikasi masalah dalam google drive yang telah disediakanImplementasi kebijakan Daerah di atas:Monitor kepatuhan sekolah terhadap kebijakan di atasBerkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan masalah kepatuhan di atasBerbagi praktik baik dan menyamakan pengertian tentang konsep belajar dari rumah 19 Maret 2020       23 Maret 2020   23 Maret 2020   23 Maret 2020   24 Maret 2020     On going
2. BOP PAUD Mendapatkan daftar PAUD penerima BOPMemonitor pencairan BOPMengisi hasil monitoring di google drive 31 Maret 2020 On going
3. PPDB Zonasi Daerah menerbitkan Kebijakan PPDB Zonasi sesuai Permendikbud dan SE Mendikbud 1/2020Berkoordinasi dengan wali dan eselon II jika ada daerah yg terindikasi tidak sesuai PermendikbudGTK dan Orang tua murid kelas 6 dan 9 mengetahui dan mengerti Kebijakan PPDB Zonasi DaerahMonitor kelancaran implementasi PPDB ZonasiBerkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan masalah implementasiMengisi hasil monitoring dan koordinasi di google drive 31 Maret 2020           30 April 2020     On going   On going     On going
4. UN Membagikan 2 Surat Edaran BSNP terkait UN kepada Kepala Dinas PendidikanMendata daerah yang menunda UN terkait Covid-19Untuk daerah yang tetap melaksanakan UN, memonitor pelaksanaan agar sesuai standar keamanan Covid-19Monitor kelancaran implementasi UNBerkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan masalah pelaksanaan UNMengisi hasil monitoring dan koordinasi di google drive 23 Maret 2020   23 Maret 2020   On going     On going On going     On going  
5. Laporan Pemantauan BOS tahap 1 Memonitor kelancaran penyaluran BOSBerkoordinasi dengan Tim BOS untuk menyelesaikan masalah penyaluran BOSMengisi hasil monitoring dan koordinasi di google drive 31 Maret 2020 31 Maret 2020   1 April 2020

Di akhir bulan Maret harus memastikan beberapa hal:

  1. Semua kab/kota memaksimalkan kuota alokasi BOP yg telah disampaikan kepada mereka sebelum cut off  tanggal 31 Maret 2020. APK PAUD untuk usia 3 s.d 6 tahun saja hanya 41,3 persen dr 19,2 juta jiwa. Sementara masih ada alokasi BOP sekitar 1,1 juta Peserta Didik yang belum diinput oleh Kab/Kota ke dapodik PAUD
  2. Memastikan bahwa semua Kab/Kota telah menyampaikan laporan penggunan BOP 2019 kepada Kemenkeu. Data menunjukkan hanya 137 dari 514 kab/kota yg telah diverifikasi laporannya. Kab/Kota yang tidak melaporkan tidak akan menerima transfer dari Kemenkeu.