Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan Penddiikan Dalam Masa Darurat Covid 19 pembelajaran anak usia dini di lakukan dari rumah dan tidak hadir ke satuan PAUD. Selanjutnya diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 15 thn 2020 tentang pedoman belajar dari rumah. Dengan demikian pembelajaran anak usia dini masih dilaksanakan di rumah. Pelaksanaan pembelajaran bagi anak usia dini dilakukan dengan bermain. Dengan bermain mereka belajar. Pada masa belajar dari rumah orangtua dan guru berbagi peran dan harus membangun komunikasi yang positif. Orangtua berperan memfasilitasi, memberi dukungan dan memotivasi anak dalam bermain. Guru menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran. Rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan rancangan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan bermain yang mendukung anak dalam proses belajar yang memuat langkah-langkah konkret yang dilakukan oleh guru agar proses pembelajaran berlangsung dengan baik dan mengacu kepada karakteristik seperti usia, kemampuan dan kebutuhan setiap anak.
Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) selama anak belajar dari rumah berbeda dengan penyusunan RPP ketika belajar di sekolah.
- RPP yang disusun lebih sederhana dan guru hanya menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM)
- RPPM memuat berbagai rencana kegiatan main anak yang bermakna bagi anak tanpa terbebani tuntutan untuk menuntaskan capaian pembelajaran yang tertuang di dalam kurikulum.
- Kegiatan main yang disusun bervariasi sesuai dengan minat dan kebutuhan anak dan di fokuskan kepada keterampilan hidup dan membiasakan hidup sehat sehingga terhindari dari virus.
- Orang tua dan anak merdeka memilih kegiatan main yang akan di laksanakan setiap hari.
Dalam menyusun RPPM ada 3 (tiga) hal yang harus dipahami guru sebelum menyusun RPPM:
1. Memahami Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STTPA). Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak merupakan hasil akhir PAUD berdasarkan tingkatan usia. STPPA tertuang di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 137 tahun 2014
2. Memahami Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) sebagai capaian hasil pembelajaran yang dapat di lihat di Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 146 tahun 2014.
3. Menetapkan materi pembelajaran sebagai muatan untuk pengayaan pengalaman belajar anak
Perencanaan yang dipersiapkan dengan baik akan menghasilkan hasil yang baik. Demikian juga dengan pembelajaran anak usia dini selama anak belajar di rumah perlu di susun suatu perencanaan pembelajaran yang konkrit dan dapat dilaksanakan oleh anak dengan memanfaatkan bahan dan alat main yang ada di sekitar rumah yang aman bagi anak sehingga pada akhirnya terstimulasi seluruh aspek perkembangan anak sesuai dengan tahap tumbuh kembang anak.
Contoh RPPM yang disampaikan kepada orangtua:
Ayah/ Bunda,
Minggu ini tema bermain kita bersama ananda tercinta di rumah adalah “rumahku, taman bermainku”. Melalui tema dan kegiatan main yang dapat dipilih di bawah ini, tujuan yang ingin kita capai adalah: Ananda berkembang pada 6 aspek perkembangan, yaitu:
(1) mencintai dan merawat ciptaan Tuhan,
(2) menguatkan dan melatih koordinasi mata dan tangan,
(3) mengenalkan pola dan bilangan,
(4) anak dapat menceritakan kembali kegiatan yang sudah dilakukannya,
(5) membiasakan berani dalam mengungkapkan pendapat, serta
(6) mengekspresikan seni musik dan kriya. Kegiatan yang dapat dipilih minggu ini adalah:
Aku bisa menanam bunga
Yuk, kelompokkan daun-daun yang ada di halaman
Membersihkan kebun bersama ayah bunda
Hitunglah bunga-bunga yang mekar
Aku bisa membuat alat musik dan bernyanyi dari benda-benda di halaman rumahku
Yuk membuat bunga dengan menggunakan batu-batu di halaman.
Asyiknya melipat dan mengelompokkan pakaian.
Lihat, lukisan rumahku
Membuat es krim bersama bunda
Aku dapat membuat yang kusuka dari kardus-kardus bekas
Silakan dipilih kegiatan mana yang lebih dulu akan dimainkan dalam minggu ini. Bunda bisa memilih 1 kegiatan main untuk 1 hari. Bila Ananda tidak tertarik, beri semangat mereka dan dorong dulu, namun bila ia menginginkan kegiatan lain, ikuti minatnya agar belajar melalui bermain di rumah menjadi menyenangkan. Tolong amati, foto dan atau rekam video kegiatan ananda, termasuk saat ia melakukan kegiatan rutinitas dan ibadah, lalu kirim ke whatsapp group untuk catatan perkembangan ananda. Terima kasih.
Referensi :
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat PAUD Ditjen PAUD dan Dikdasmen (2020) Penilaian Perkembangan Anak Selama Belajar Di Rumah
Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Covid 19
Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 15 thn 2020 tentang pedoman belajar dari rumah