Kepala BP PAUD dan Dikmas Sumatera Utara, Dr. Hj. Ulfa Maria, M.Pd., pada hari Jumat tanggal 17 Juli 2020 menerima kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo yang dipimpin ketua Iriani bersama sepuluh orang anggota komisi A yang membidangi pemerintahan dan aparatur. Komisi A bermitra dengan Asisten I Pemerintahan, Sekretariat DPRD, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi, Informatika dan PDE, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, Inspektorat, Badan Pertanahan Nasional, Kantor Statistik, Kantor KPU, Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, Kantor Camat, Bagian Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah, Bagian Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Bagian Hukum, Organisasi dan Tatalaksana, Bagian Protokol dan Bagian Tata Usaha.

Kepala BP PAUD dan Dikmas Sumatera Utara, didampingi Irwan Telaumbanua, M.Pd, selaku Kepala Seksi Pengembangan Sumber Daya (PSD) dan sejumlah Tenaga Fungsional Pamong Belajar merasa senang serta menyambut baik kunjungan kerja ini dimana beliau mengharapkan adanya sinergi dan saling pengertian dalam membangun pendidikan khususnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) di Kabupaten Karo. Kunjungan kerja terkait konsultasi dan koordinasi ini membahas terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik,Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD, dan Peningkatan Kompetensi Tingkat Dasar bagi Guru PAUD.

Dr. Hj. Ufa Maria, M.Pd., menjelaskan bahwa terkait DAK Sumatera Utara termasuk Kabupaten Karo termasuk lamban dalam pencairan dana karena terhambat birokrasi dan kesibukan Bupati dan jajarannya. Limit penyaluran anggaran DAK ini adalah per tanggal 15 Juli 2020 kemarin. Ini harus menjadi perhatian DPRD untuk mengingatkan Pemerintah Daerah mempermudah dan memperpendek jalur birokrasi. Permasalahan peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan terkhusus PAUD dan Dikmas sudah diupayakan tetapi butuh percepatan karena BP PAUD dan Dikmas Sumatera Utara tidak hanya memperhatikan satu kab/kota, tetapi juga ada 33 Kab/Kota di Provinsi Sumatera Utara.

Kabupaten Karo memiliki 215 satuan PAUD/KB/TK dan 6 PKBM, berarti ada 221 satuan PAUD dan Dikmas yang menjadi tugas bersama untuk difasilitasi dan ditingkatkan mutunya. Beliau mengingatkan agar Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 2018 mengenai Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah tanggung jawab Pemerintah Daerah sehingga Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harus dimaksimalkan memastikan setiap satuan Pendidikan memenuhi 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Strategi lainnya yang beliau usulkan adalah pemamfaatan dana desa, dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, dan peranan bunda PAUD.

Ketua DPRD Karo, Iriani bersama anggota lainnya seperti Inolia br. Ginting, Onasis Sitepu, Diana Malona Matondang, Purnama Sagala, Dodi Sinuhaji, Sipken Ginting, Merty Delima Purba, Jani, dan Edi Ulina Ginting mempertanyakan sejumlah hal mengenai penyaluran BOP yang merupakan amanat Permendikbud No. 20 Tahun 2020 dan pemanfaatan dana untuk belajar dari rumah di masa pandemi covid 19 ini serta pertanggungjawaban penggunaan paket data. Tidak lupa, DPRD Karo menanyakan rendahnya Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD yang baru sekitar 30 persen di Kabupaten Karo.

Pamong Belajar BP PAUD dan Dikmas Sumatera Utara, Sarwo Edi, M.Pd., dan Eli Tohonan Tua Pane, M.Pd turut memberikan penjelasan, usul, dan saran terkait strategi penuntasan buta aksara melalui program keaksaraan. Fasilitasi yang sudah dilakukan BP PAUD dan Dikmas Sumatera Utara di Kabupaten Karo khususnya 5 tahun belakangan ini sudah mengembangkan model tapi belum dimaksimalkan sosialisasi dan penyebarluasannya oleh pemangku kepentingan di Kabupaten Karo.

Di akhir acara, Dr. Hj. Ulfa Maria, M.Pd., mengajak DPRD Kabupaten Karo untuk bekerjasama memajukan PAUD dan Dikmas baik melalui strategi pemamfaatan anggaran maupun non anggaran karena BP PAUD dan Dikmas Sumatera Utara sendiri memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan mumpuni serta sarana prasarana yang memadai. Adapun langkah-langkah strategis yang beliau usulkan dalam percepatan dan perluasan pembangunan PAUD Dikmas yaitu; pertama, dengan memaksimalkan Standar Pelayanan Minimal (SPM)  seperti yang tertuang dalam PP No. 2 Tahun 2018, kedua dengan melakukan kolaborasi dan komunikasi secara intens, ketiga bersinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Kabupaten/Kota dengan satuan Pendidikan, keempat komitmen dan fokus pada pengembangan mutu PAUD Dikmas di Provinsi Sumatera Utara pada umumnya dan Kabupaten Karo pada khususnya. Kegiatan ditutup dengan penyerahan cenderamata.

Bagikan Sekarang