Pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2020, BP PAUD dan Dikmas Sumatera Utara melaksanakan kegiatan koordinasi dan monitoring terkait BOP PAUD dan Kesetaraan, Dapodik dan Belajar dari Rumah (BDR) di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan. Pada kesempatan ini Kepala BP PAUD dan Dikmas Sumatera Utara, Dr. Hj. Ulfa Maria, M.Pd turun secara langsung ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan koordinasi dan monitoring bersama Kabid PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Musa Al Bakrie, SE.M.Si.

Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) dan Kesetaraan adalah merupakan suatu program pemerintah untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan anak usia dini dan kesetaraan yang diberikan kepada satuan pendidikan anak usia dini dan satuan pendidikan non formal yang menyelenggarakannya.

Pada koordinasi tersebut Kabid PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Musa Al Bakrie, SE.M.Si memberikan keterangan bahwa dana BOP PAUD dan Kesetaraan sudah tersalurkan pada sasaran yang di setujui oleh Bupati Asahan. Bapak Musa Al Bakrie, SE, M.Si selaku Kabid PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan turut mengawal serta mengawasi perjalanan dana BOP sampai dana tersebut tersampaikan pada lembaga PAUD maupun Kesetaraan dengan jumlah sebanyak  305 lembaga. BP PAUD dan Dikmas Sumatera Utara berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan untuk menghimbau bagi lembaga PAUD dan Kesetaraan agar segera memberikan laporan atas diterimanya BOP tersebut.

Data Pokok Pendidikan atau Dapodik adalah merupakan sistem pendataan skala nasional yang terpadu dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional dan merupakan bagia n dari Program Perancanaan Pendidikan Nasional dalam mewujudkan insan Indonesia yang Cerdas dan Kompetitif. Kabupaten Asahan sudah melakukan update data DAPODIK, dengan jumlah 305 lembaga baik PAUD dan Kesetaraan. Untuk jumlah buta aksara pada kabupaten asahan sebanyak 0,01 atau sekitar 4 orang.

Pada masa pandemi covid-19 ini Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan mengambil kebijakan terkait sistem pembelajaran yang harus dilakukan pada satuan PAUD dan Dikmas yaitu melakukan pembelajaran BDR (Belajar Dari Rumah) sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat maupun Daerah. Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan merasa sangat terbantu atas Bimbingan Teknis Belajar Dari Rumah (BDR) yang telah diselenggarakan oleh BP PAUD dan Dikmas Sumatera Utara pada waktu beberapa minggu yang lalu. Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan mengimplementasikan serta menerapkan bagaimana melakukan BDR yang benar sesuai dengan yang telah diperoleh pada Bimtek tersebut.  Tidak hanya melakukan kegiatan sistem pembelajaran BDR. Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan juga memiliki inisiatif untuk melakukan pembelajaran tatap muka dengan mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan jangka waktu tertentu serta tidak dilakukan setiap hari. Tatap muka dilakukan hanya sekitar 2 sampai 3 kali pertemuan dengan jumlah maksimal 5 orang.

Setelah melaksanakan koodinasi, Kepala BP PAUD dan Dikmas Sumatera Utara, Dr. Hj. Ulfa Maria, M.Pd menyempatkan diri untuk melaksanakan kunjungan kerja ke salah satu satuan PAUD Kabupaten Asahan yaitu Yayasan Pendidikan Darussalam Islamic School. Pengelola dan para pendidikan PAUD begitu antusias dan semangat atas arahan yang disampaikan oleh Kepala BP PAUD dan Dikmas Sumatera Utara.

Bagikan Sekarang