Koordinasi dan Monitoring Terkait BOP PAUD dan Kesetaraan, Dapodik dan Belajar Dari Rumah (BDR) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara
Pada hari Jumat tanggal 24 Juli 2020, BP PAUD dan Dikmas Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Monitoring terkait BOP PAUD dan Kesetaraan, Dapodik dan Belajar dari Rumah (BDR) di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara. Kegiatan tersebut dikoordinasikan langsung oleh Kepala BP PAUD dan Dikmas Sumatera Utara Dr. Hj. Ulfa Maria, M.Pd bersama Kabid PNF Kabupaten Batubara dan dihadiri oleh Himpaudi Kabupaten Batubara.
Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) dan Kesetaraan adalah merupakan suatu program Pemerintah untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi Satuan PAUD dan Kesetaraan yang diberikan kepada Satuan PAUD dan satuan PNF yang menyelenggarakannya. Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara sudah menyalurkan dana BOP PAUD dan Kesetaraan dengan tepat sasaran dan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. BP PAUD dan Dikmas Sumatera Utara berkolaborasii dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara untuk menghimbau bagi lembaga PAUD dan Kesetaraan agar segera memberikan laporan atas diterimanya BOP tersebut.
Data Pokok Pendidikan atau Dapodik merupakan Sistem Pendataan Skala Nasional yang terpadu, dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional, yang merupakan bagia n dari Program perancanaan pendidikan nasional dalam mewujudkan insan Indonesia yang Cerdas dan Kompetitif. Dinas Kebupaten Batubara sudah melakukan data terbaru dengan jumlah PAUD sebanyak 267 lembaga dan Kesetaraan (PKBM) sebanyak 17 lembaga. Kendala yang terjadi pada Dapodik adalah adanya perubahan sistem baru sehingga ada masalah pada kode registrasi
Himpaudi Kabupaten Batubara memiliki peran di masa pandemi covid-19 ini mengenai sistem pembelajaran yang harus dilakukan pada lembaga PAUD dan Kesetaraan. Dinamika yang terjadi di Kabupaten Batubara adalah terkait pembelajaran siswa/siswi dimana orang tua menginginkan anak-anak untuk melakukan belajar secara tatap muka. Oleh karena itu sistem pembelajaran di bentuk dalam dua sistem yaitu dengan cara BDR (Belajar Dari Rumah) dan secara tatap muka.
Untuk sistem BDR Belajar Dari Rumah (BDR) cara yang dilakukan adalah menggunakan metode yang telah di terima dari Bimtek BDR yang diselenggarakan oleh BP PAUD dan Dikmas Sumatera Utara pada beberapa waktu yang lalu. Para pengelola dan guru PAUD merasa sangat terbantu atas ilmu dan informasi yang diperoleh dari Bimtek BDR tersebut. Sedangkan untuk tatap muka dilakukan dengan cara guru datang ke rumah siswa dengan jumlah siswa maksimal sebanyak 7 orang dan mengikuti aturan protokol kesehatan sesuai dengan yang dianjurkan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah dalam rentang waktu berkala dan tidak dilakukan setiap hari dengan waktu dua sampai tiga hari dalam satu minggu.