Koordinasi dan Monitoring Terkait BOP PAUD dan Kesetaraan, Dapodik dan Belajar Dari Rumah (BDR) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang

Koordinasi dan Monitoring Terkait BOP PAUD dan Kesetaraan, Dapodik dan Belajar Dari Rumah (BDR) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang

Pada hari Jumat tanggal 27 Juli 2020, BP PAUD dan Dikmas Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Monitoring terkait BOP PAUD dan Kesetaraan, Dapodik dan Belajar dari Rumah (BDR) di Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang Koordinasi tersebut dilaksanakan langsung oleh Kepala BP PAUD dan Dikmas Sumatera Utara, Dr. Hj. Ulfa Maria, M.Pd dan disambut oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, H. Timur Tumanggor, S.Sos., M.AP., didampingi oleh Kabid dan Operator Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.

Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) dan Kesetaraan adalah merupakan suatu program pemerintah untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Kesetaraan yang diberikan kepada satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan satuan Pendidikan Non Formal yang menyelenggarakannya. Kabid PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang Drs. Saur MT. Situmeang, M.Pd memberikan informasi bahwa Kabupaten Deli Serdang sudah menyalurkan dana BOP PAUD dan Kesetaraan dengan tepat sasaran dan sesuai dengan waktu yang telah di tentukan. BP PAUD dan Dikmas Sumatera Utara berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang untuk menghimbau bagi lembaga PAUD dan Kesetaraan agar segera memberikan laporan atas diterimanya dana BOP tersebut.

Data Pokok Pendidikan atau Dapodik adalah merupakan sistem pendataan skala nasional yang terpadu, dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional, yang merupakan bagian dari Program perancanaan pendidikan nasional dalam mewujudkan insan Indonesia yang Cerdas dan Kompetitif. Dinas pendidikan kabupaten Deli Serdang sudah melakukan update data dengan  jumlah PAUD sebanyak 800 lembaga dan Kesetaraan (PKBM) sebanyak 81 lembaga. Kendala yang terjadi pada Kabupaten Deli Serdang adalah adanya perubahan aplikasi pada Dapodik, sehingga operator harus belajar kembali untuk bisa menguasai sistem aplikasi tersebut. Masalah juga terjadi pada satuan PAUD dan Dikmas, mereka masih sulit melakukan penginputan data dikarenakan perangkat yang digunakan oleh satuan PAUD dan Dikmas tidak bisa membuka aplikasi tersebut.

Tahun Ajaran 2020 ini, dimasa pandemi covid-19 Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang membentuk suatu inovasi belajar pada sistem pembelajaran bagi siswa/siswi, inovasi pembelajaran ini dibuat karena ada sebagian orang tua yang tidak mendaftarkan anaknya untuk bersekolah, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang membentuk sistem belajar pembelajar dengan tiga metode yaitu : daring, luring dan visit home. Namun yang lebih dimaksimalkan adalah metode visit home, dimana guru datang ke rumah siswa dengan membentuk kelompok belajar. Siswa yang hadir juga dibatasi maksimal 5 orang serta tetap mengikuti protokol kesehatan yang sesuai dianjurkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Kepala BP PAUD dan Dikmas Sumatera Utara mengharapkan peran dari Himpaudi, IGTK dan organisasi pendidikan lainnya dilibatkan untuk membuat gerakan guru penggerak dan hubungan kemitraan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang bersama BP PAUD dan Dikmas Sumatera Utara terus berjalan dengan baik saling berkoordinasi dan bekerja sama untuk kemajuan pendidikan serta mencerdaskan anak bangsa.