Pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2020 BP PAUD dan Dikmas Sumatera Utara melaksanakan kegiatan koordinasi dan monitoring terkait BOP PAUD dan Kesetaraan, Dapodik dan Belajar dari Rumah (BDR) di Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai. Pada kesempatan ini Kepala BP PAUD dan Dikmas Sumatera Utara (Dr. Hj. Ulfa Maria, M.Pd) turun secara langsung ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan koordinasi dan monitoring bersama Kabid PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai.
Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) dan Kesetaraan adalah merupakan suatu program pemerintah untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan anak usia dini dan kesetaraan yang diberikan kepada satuan pendidikan anak usia dini dan satuan pendidikan non formal yang menyelenggarakannya. Pada koordinasi tersebut Kabid PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai memberikan keterangan bahwa dana BOP PAUD dan Kesetaraan sudah tersalurkan pada bulan Mei 2020 dengan jumlah sebanyak 327 lembaga PAUD dan 12 lembaga Kesetaraan. BP PAUD dan Dikmas Sumatera Utara berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai untuk menghimbau bagi lembaga PAUD dan Kesetaraan agar segera memberikan laporan atas diterimanya dana BOP tersebut.
Data Pokok Pendidikan atau Dapodik adalah merupakan sistem pendataan skala nasional yang terpadu, dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional, yang merupakan bagia n dari Program perancanaan pendidikan nasional dalam mewujudkan insan Indonesia yang Cerdas dan Kompetitif. Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai sudah melakukan update data dengan jumlah guru PAUD sebanyak 450 orang, jumlah PAUD sebanyak 327 lembaga dan Kesetaraan sebanyak 12 lembaga. Pada tahun ini aplikasi dapodik mengalami pembaharuan system sehingga data harus sinkron dengan NPSN agar tidak terjadi data ganda.
Kondisi pembelajaran saat ini, Kabupaten Serdang Bedagai mengalami perubahan secara berkala di masa pandemi covid-19. Pada awal ajaran baru sudah membentuk pembelajaran tatap muka selama 3 hari dengan lamanya belajar selama 3 jam perharinya. Kemudian metode tersebut di ubah menjadi BDR (Belajar dari Rumah) dikarenakan Kabupaten Serdang Bedagai menjadi zona merah. Masalah yang terjadi banyaknya orang tua yang komplen atas pembelajaran BDR karena lemahnya jaringan sehingga anak-anak tidak dapat berlajar dengan efektif. Berdasarkan hal tersebut Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai membentuk metode belajar yang lain yaitu metode visit home (guru datang ke rumah siswa) dimana guru membentuk kelompok belajar dirumah siswa secara berkala dengan jumlah siswa sebanyak 5 orang dan mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.