Ditulis oleh: Yuliana, S.Pd
Penyebaran pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) menyebabkan perubahan pada banyak tatanan kehidupan termasuk proses pembelajaran dan program kegiatan yang dilaksanakan. Pembelajaran dan kegiatan yang dilaksanakan semula di satuan Pendidikan atau di lembaga, beralih kepada pembelajaran atau kegiatan Daring (Dalam Jaringan) melalui Video Conference.
Kebijakan nasional terkait dengan pemenuhan 8 Standar Nasional Pendidikan bagi satuan PAUD dan Dikmas menjadi tantangan sekaligus peluang untuk mewujudkan satuan PAUD dan PKBM menjadi satuan pendidikan yang menerapkan pengelolaan administrasi program dan kelembagaan yang memenuhi standar minimal sebagai satuan pendidikan.
Untuk mendorong perubahan sistem dan pola pengelolaan satuan pendidikan nonformal (PAUD dan Dikmas) diperlukan adanya upaya yang sistematis dengan melibatkan peran berbagai stakeholder yang relevan.
Dalam hal pengembangan mutu satuan PAUD dan Dikmas di Sumatera Utara, BP-PAUD dan Dikmas Sumatera Utara melakukan pembinaan terhadap satuan PAUD dan Dikmas melalui bimbingan bagi pengelola satuan PAUD dan Dikmas untuk mempersiapkan satuan yang memenuhi delapan standar nasional pendidikan. Pemenuhan standar tersebut pada gilirannya akan mewujudkan satuan PAUD dan Dikmas yang siap dan layak untuk diakreditasi.
Kegiatan pembinaan dilakukan dengan tetap bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota selama proses pemetaan dan supervisi hingga penginputan data hasil pemetaan dan supervisi. Input data kabupaten/kota dilakukan oleh operator yang direkomendassikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Berdasarkan data hasil pemetaan mutu tahun 2020 yang dilakukan oleh BP PAUD dan Dikmas Sumatera Utara melalui Seksi Informasi dan Kemitraan Secara Daring (Dalam Jaringan) melalui Video Conference menunjukkan bahwa mutu tenaga lapangan yang bertugas menginput hasil Supervisi Delapan (8) Standar Nasional Pendidikan setiap tahun selalu berbeda sehingga dapat berpengaruh terhadap mutu data satuan PAUD dan Dikmas.
Tujuan pelaksanaan Orientasi Teknis Tim Lapangan Supervisi Tahun 2020 adalah untuk meningkatan pengetahuan dalam proses penginputan data hasil supervisi. Pelaksanaan Orientasi Teknis Tim Lapangan Tahun 2020 dilaksanakan selama 4 hari dari tanggal 08 sd 11 September 2020 dengan jumlah 16 jam pelajaran (@ 60 menit).
Kegiatan zoom meeting ini dibuka oleh ibu Dr Hj. Ulfa Maria, M.Pd. Pelaksanaan Orientasi Teknis Tim Lapangan Tahun 2020 dilaksanakan secara Daring (Dalam Jaringan) melalui Video Conference dengan menggunakan fasilitas Zoom Meeting di Lab. Video Conference Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BP-PAUD dan Dikmas) Sumatera Utara.
Peserta pelaksanaan Orientasi Teknis Tim Lapangan Supervisi Tahun 2020 yaitu sebanyak 99 orang berasal dari 33 Kabupaten/Kota setiap Kab/ Kota terdiri 3 orang petugas pembinaan supervisi daerah di Provinsi Sumatera Utara. Narasumber pelaksanaan Orientasi Teknis Tim Lapangan Tahun 2020 berasal dari unsur Struktural dan Fungsional Pamong Belajar pada BP- PAUD dan Dikmas Sumatera Utara.