Monitoring Model Konseptual Bidang Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan

Monitoring Model Konseptual Bidang Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan

Ditulis oleh : Junika Hotmaida Sinaga, SKM., M.Pd

Kegiatan monitoring model konseptual merupakan tahapan kegiatan yang dilakukan untuk melihat bagaimana pelaksanaan kegiatan ujicoba model konseptual di lapangan. Petugas monitoring mencatat temuan lapangan baik berupa kegiatan-kegiatan ataupun permasalahan yang dihadapi dan administrasi terkait uji coba model. Hasil kegiatan monitoring digunakan sebagai dasar untuk melakukan pembimbingan oleh tim pengembang kepada pengelola dan koordinator di lokasi uji coba.

Pengembangan Model PAUD bidang pendidikan keaksaraan dan kesetaraan ada 4 (empat) model yaitu (1) Pembelajaran Recycle Pendidikan Multikeaksaraan Seni Ronggeng Melayu Klasik di PKBM Bahari Kabupaten Serdang Bedagai monitoring dilakukan pada tanggal 8 September 2020, (2) Pembelajaran Multi keaksaraan Sehat Lansia Melalui Olahraga yang diujicobakan di PKBM Citra Kabupaten Serdang Bedagai monitoring dilakukan pada tanggal 8 September 2020, (3) Pembelajaran Blended Learning pada kelompok belajar (Kejar) paket B yang diujicobakan di SPNF SKB Kabupaten Serdang Bedagai monitoring dilakukan pada tanggal 9 September 2020, dan (4) Pengembangan Flipped Learning Kesetaraan Paket C yang diujicobakan di SPNF SKB Kabupaten Serdang Bedagai monitoring dilakukan pada tanggal 9 September 2020.

Petugas monitoring adalah pihak manajemen BP PAUD dan Dikmas Sumatera Utara, Kepala, Kasubbag Tata Usaha, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, dan Staf yang memfasilitasi tahapan pengembangan model. Instrumen monitoring yang digunakan untuk mengukur keberhasilan dalam penyelenggaraan program pembelajaran mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan terkait model yang dikembangkan.

Petugas monitoring melihat langsung bagaimana pelaksanaan kegiatan uji coba dan melihat kelengkapan administrasi/dokumen pendukung dalam pelaksanaan kegiatan uji coba seperti daftar hadir, kurikulum/bahan ajar yang digunakan, catatan perkembangan pelaksanaan uji coba, sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan, dan lain-lain sesuai substansi model yang dikembangkan.

Hasil yang diharapkan dari monitoring ini adalah adanya perbaikan terhadap temuan/permasalahan pelaksanaan uji coba di lapangan. Permasalahan yang ada dilapangan dicarikan solusi pemecahan masalahnya, kemudian digunakan sebagai dasar untuk merevisi konsep model yang telah disusun. Hasil revisi model ini nantinya akan didiskusikan lagi pada kegiatan diskusi terpumpun Revisi Model Konseptual dengan Tim Akademisi, Praktisi, dan Penyelenggara model di lapangan. Model yang telah direvisi dari pelaksanaan kegiatan tersebut kemudian akan diujicobakan lagi secara operasional di 3 (tiga) lembaga dengan wilayah atau daerah yang berbeda dari wilayah uji coba konseptual.