Ditulis oleh: Dr. Hj. Ulfa Maria, M.Pd

Rapat Koordinasi pada hari Kamis tanggal 24 September 2020, mengisyaratkan adanya perubahan besar yang akan terjadi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terkait perubahan struktur organisasi khususnya di bagian Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Tingkat Provinsi, akan terjadi perubahan kedudukan di UPT di tingkat provinsi, sejalan dengan Permendikbud Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan yang telah diubah dengan Permendikbud Nomor 9 Tahun 2020 terjadi berbagai perubahan penataan kedudukan UPT antara lain:
1. Penggabungan PAUD dan Pendidikan Masyarakat dengan Pendidikan Dasar dan Menengah dalam Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen sehingga perlu penataan kedudukan UPT, LPMP,PP-PAUD dan Dikmas dan BP-PAUD Dan Dikmas, 2. Dibentuknya Dirjen Vokasi akan dilakukan penataan kedudukan pada 6 (enam) P4TK yang ada.

REVITALISASI UPT
1 Revitalisasi UPT yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah yaitu dengan menggabungkan LPMP, PP-PAUD dan Dikmas , serta BP-PAUD dan Dikmas pada tiap provinsi menjadi satu UPT baru, yaitu Balai Besar Peningkatan Mutu Pendidikan (BBPMP) pada 34 provinsi. Adapun tugas BBPMP adalah melaksankan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan nonformal berdasarkan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
2 Revitalitasi dan pembentukan UPT yang berada dibawah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dengan mengubah PPPPTK dan LPPKSPS menjadi Balai Besar Guru Penggerak (BBGP). Adapun tugas BBGP adalah meningkatkan kualitas guru serta memperkaya dan mengoptimalisasi potensi guru agar mampu menjadi guru penggerak yang akan memberdayakan peserta didik, guru, dan masyarakat sekitarnya. Pada provinsi yg belum memiliki UPT sejenis akan dibentuk Balai Guru Pengerak (BGP). Dengan demikian, pada setiap provinsi akan terdapat BBGP atau BGP.

Tentunya semua ini masih dalam proses persiapan yang juga dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah dalam proses percepatan terbentuknya Revitalisasi UPT di Provinsi. Insya Allah akan terealisasi dan dilaksanakan di Tahun 2021. Semuannya ini bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pendidikan dan kualitas pendidikan kedepan menyongsong Indonesia Emas.