Kegiatan Webinar BP PAUD dan Dikmas Sumatera Utara Bersama Direktorat PAUD, Dikdas, dan Dikmen Terkait Revitalisasi UPT Kemendikbud

Kegiatan Webinar BP PAUD dan Dikmas Sumatera Utara Bersama Direktorat PAUD, Dikdas, dan Dikmen Terkait Revitalisasi UPT Kemendikbud

Ditulis oleh: Flora Marantika Ginting, S.Sos., M.Pd

Kegiatan Webinar melalui ULT Daring BP PAUD dan Dikmas Sumatera Utara pada hari Selasa, 30 September 2020 dengan topik “Revitalisasi UPT Kemendikbud. ” Narasumber pada kegiatan ini adalah Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd. Direktur SD Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen Kemendikbud yang pada saat ini mewakili Sektretaris Ditjend PAUD, Dikdas dan Dikmen.  Kegiatan ini dihadiri sebanyak 260 peserta yang berasal dari Kepala Dinas Propinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Kabupaten/Kota, Mitra PAUD Sumatera Utara, Himpaudi, PKBM, HIPKI, Ban P, dan  Pegawai BP PAUD dan Dikmas Sumatera Utara.

Pembukaan acara kegiatan sekaligus Penyampaian paparan pada Webinar oleh Kepala BP PAUD dan Dikmas Sumatera Utara, Dr. Hj. Ulfa Maria, M.Pd. Beliau menyampaikan terkait Pencapaian Kinerja BP PAUD dan Dikmas Sumatera Utara selama ini yang sudah dilakukan bekerjasama bersama  teman-teman di daerah, bersama mitra PAUD di Sumatera Utara sehingga pada saat ini BP PAUD Dikmas Sumatera Utara tetap Berjaya, tetap dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa dan selalu dipercaya oleh mitra-mitra PAUD di Sumatera Utara dan di Negara kita.

Di kesempatan ini, kondisi sasaran yang BP PAUD dan Dikmas Sumut melakukan pembinaan maupun  pelayanan dalam PAUD dan Dikmas sebagai tugas dan fungsi dalam penyelenggarakan program dan mutu pendidikan di Sumatera Utara. Yang sekarang, sasaran lembaga yang BP PAUD dan Dikmas Sumut melakukan  fasilitasi maupun pembinaan maupun peningkatan mutu pendidikannya adalah lembaga PAUD, lembaga PKBM dan lembaga SKB. Yang tahun-tahun sebelumnya tahun 2019 lalu dan seterusnya ada juga  terkait LKP menjadi sasaran tetapi ada perubahan satuan kerja organisasi di Kementerian sehingga LKP belum lagi menjadi sasaran dalam pembinaan BP PAUD dan Dikmas Sumatera Utara.

Inilah kondisi sasaran lembaga PAUD Dikmas yang ada di Sumatera Utara yang berjumlah 9339 berdasarkan data terakhir, dapodik update Juni 2020. Dengan kondisi seperti ini, BP PAUD dan Dikmas Sumut bekerjasama, berkordinasi dan berkolaborasi dengan Dinas Kabupaten/Kota maupun Propinsi dan Mitra PAUD sehingga kami menjalankan tugas dan fungsi kami dapat maksimal.

Pemaparan kedua oleh Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd memaparkan terkait Revitalisasi UPT. Penataan UPT PAUD Dikdas dan Dikmen dan Pembentukan UPT GTK. Beliau menjelaskan peran UPT Kemendikbud Dalam Mengawal Pemerintah Daerah menerapkan Kebijakan Pendidikan.

Dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana yang telah diubah dengan Permendikbud Nomor 9 Tahun 2020 terjadi beberapa perubahan yang berdampak pada perlu dilakukannya penataan kedudukan UPT diantaranya:

1. Penggabungan PAUD dan Pendidikan Masyarakat dengan Pendidikan Dasar dan Menengah dalam Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen sehingga perlu dilakukan penataan kedudukan UPT LPMP, PP PAUD dan Dikmas dan BP PAUD dan Dikmas, 2. Dengan dibentuknya Ditjen Vokasi perlu dilakukan penataan kedudukan pada 6 (enam) P4TK yang ada. 3. Perubahan dan kedudukan tersebut perlu diikuti dengan penyempurnaan dan perubahan nomenklatur, tugas dan fungsi UPT P4TK dan UPT LP3TK KPTK yang berada dibawah Ditjen Pendidikan Vokasi menjadi Balai Besar Pengembangan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) dan Balai Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Kelautan, Perikanan, Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPMPV KPTK) agar sesuai dengan tugas dan fungsi Ditjen Pendidikan Vokasi. 4. Penggabungan PDSPK dengan Pustekkom menjadi Pusdatin sehingga kedudukan 3 (tiga) balai pengembangan media berubah menjadi  dibawah Pusdatin.

PERAN UPT

UPT berperan dalam pencapaian program, sasaran program dan indicator program Kemendikbud sesuai Renstra Kemendikbud.

UPT berperan dalam peningkatan sinergi, koordinasi, dan kerjasama antara Kemendikbud dengan Pemerintah Daerah sehingga kebijakan, program, dan kegiatan daerah selaras dengan kebijakan dan program Pemerintah Pusat (Kemendikbud).

UPT berperan dalam peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi operasional/penunjang di daerah

UPT berperan sebagai mitra daerah untuk mendukung dan menginplementasi kebijakan dan program Pemerintah Pusat di Daerah.

REVITALISASI UPT

1 Revitalisasi UPT yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah yaitu dengan menggabungkan LPMP, PP-PAUD dan Dikmas, serta BP-PAUD dan Dikmas pada tiap provinsi menjadi satu UPT baru, yaitu Balai Besar Peningkatan Mutu Pendidikan (BBPMP) pada 34 provinsi. Adapun tugas BBPMP adalah melaksankan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan nonformal berdasarkan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

2 Revitalitasi dan pembentukan UPT yang berada dibawah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dengan mengubah PPPPTK dan LPPKSPS menjadi Balai Besar Guru Penggerak (BBGP). Adapun tugas BBGP adalah meningkatkan kualitas guru serta memperkaya dan mengoptimalisasi potensi guru agar mampu menjadi guru penggerak yang akan memberdayakan peserta didik, guru, dan masyarakat sekitarnya. Pada provinsi yg belum memiliki UPT sejenis akan dibentuk Balai Guru Pengerak (BGP). Dengan demikian, pada setiap provinsi akan terdapat BBGP atau BGP.

Salah satu strategi untuk mencapai visi tersebut adalah dengan meningkatkan koordinasi dan kerjasama yang lebih baik dengan Pemerintah Daerah. Pemerintah pusat bekerjasama dengan pemerintah daerah melalui beragam pendekatan.

Pendekatan khusus. Pendekatan asimetris untuk memenuhi kebutuhan setiap pemerintah daerah, alih-alih pendekatan ‘one-size fits all’ di seluruh pemerintah daerah

Pendekatan Konsultatif. Pemerintah pusat (misal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) sebagai penunjung, fasilitator, dan konsultan untuk pemerintah daerah

Penghargaan Berbasis Prestasi. Kriteria yang ketat dan jelas untuk pemimpin otoritas pendidikan daerah. Penghargaan dan konsekuensi berdasarkan masukan dan hasil pendidikan yang penting (misal, angka partisipasi, hasil belajar, penghargaan, dll).

Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Dra. Tanti Supriyadi, M.Si sebagai Moderator pada kegiatan ini.