Ditulis oleh: Junika Hotmaida Sinaga, SKM., M.Pd
Kegiatan orientasi teknis model operasional merupakan tahapan kegiatan yang dilakukan sebelum tim pengembang ujicoba operasional di lapangan, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai tugas, fungsi, dan strategi dari berbagai unsur yang terkait dengan pengembangan model serta acuan dalam melaksanakan kegiatan. Pengembangan Model bidang keaksaraan dan kesetaraan ada 4 (empat) model yaitu Model Pembelajaran Recycle Pendidikan Multikeaksaraan Seni Ronggeng Melayu Klasik dengan lokasi ujicoba model operasional PKBM Lisa Kabupaten Serdangbedagai, PKBM Bersahaja Kabupaten Asahan, dan PKBM Bina Taruna Kota Tanjung Balai. Model Pendidikan Multikeaksaraan Sehat Lansia Melalui Olahraga dengan lokasi ujicoba operasional PKBM Lisa Kabupaten Serdangbedagai, SPNF SKB Asahan Kabupaten Asahan, dan PKBM Tunas Karya Kota Tanjung Balai. Model Pembelajaran Blended Learning pada kelompok belajar Paket B dengan lokasi ujicoba model operasional PKBM Bahari Kabupaten Serdangbedagai, SPNF SKB Asahan kabupaten Asahan, dan SPNF SKB Siantar Kota Pematang Siantar. Model Pembelajaran pada Program Kesetaraan Paket C dengan Pendekatan Flipped Learning dengan lokasi ujicoba model operasional PKBM Bahari Kabupaten Serdangbedagai, SPNF SKB Asahan kabupaten Asahan, dan SPNF SKB Siantar Kota Pematang Siantar.
Peserta dalam kegiatan ini adalah Pihak managemen BPPAUD dan Dikmas Sumatera Utara, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala SPNF SKB, Pengelola PKBM, Tutor PKBM, Narasumber Teknis terkait model, calon warga belajar, Pamong Belajar selaku Tim Pengembang Model, dan Seksi Pengembang Program selaku Panitia kegiatan. Prosedur pelaksanaan ujicoba model operasional sama dengan ujicoba model konseptual. Pada tahap ujicoba model operasional ini dilaksanakan di 3 (tiga) lokasi yang berbeda namun memiliki karakteristik atau latar belakang yang relatif sama dengan lokasi ujicoba konseptual yang sebelumnya.
Hasil yang diharapkan dari kegiatan orientasi teknis model operasional ini adalah adanya pemahaman yang sama tentang konsep, hakikat, dan tujuan penyelenggaraan pengembangan model, adanya pemahaman peserta tentang peran dari setiap unsur dalam menyelenggarakan model, terbentuknya pemahaman dari calon penyelenggara tentang teknik dan prosedur penyelenggaraan model, dan adanya kesepakatan antar berbagai unsur untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung kelancaran penerapan model.