Ditulis oleh: Flora Marantika Ginting, S.Sos., M.Pd

BP-PAUD dan Dikmas Sumatera Utara sebagai salah satu unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikdasmen) mulai tahun 2020, mempunyai kewajiban untuk melaksanakan Sistem Akuntabilitas Kinerja (SAKIP) di BP-PAUD dan Dikmas Sumatera Utara.

Dengan adanya Penyelenggaran Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2020 BP-PAUD dan Dikmas mengevaluasi mulai dari perencanaan  kinerja, pelaksanaan,  pengukuran kinerja  yang telah dilakukan, pengawasan dan evaluasi pencapaian indikator kinerja yang telah ditetapkan sampai penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja (LAKIP) dan mengadakan kegiatan Penyelenggaran SAKIP di BP-PAUD dan Dikmas Sumatera Utara.

Kegiatan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 6 s.d 8 Oktober 2020. Pembukaan dan kata sambutan oleh  Kepala BP-PAUD dan Dikmas Sumatera Utara, Dr. Hj. Ulfa Maria, M.Pd. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi Penyelenggaran SAKIP  BP-PAUD dan Dikmas Sumatera Utara tahun 2020, sehingga dalam kegiatan ini BP-PAUD dan Dikmas Sumatera Utara  mencoba mengevaluasi mulai dari perencanaan  kinerja, pelaksanaan kinerja, pengukuran kinerja  yang telah dilakukan, pengawasan dan evaluasi pencapaian indikator kinerja yang telah ditetapkan sampai penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja (LAKIP).

Dalam pembukaan ini beliau menyampaikan rasa terima kasih kepada para peserta yang telah hadir terutama dari instansi yang telah diundang untuk mengikuti kegiatan ini yakni dari instansi Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), Balai Arkeologi, Balai Bahasa dan dari instansi BPPMVP (P4TK). Kepala BP-PAUD dan Dikmas Sumatera Utara pada kesempatan ini juga menyampaikan capaian target kinerja yang diraih sampai bulan Nopember 2020 dan kendala-kendala yang dilalui dalam pelaksanaan program/kegiatan dengan adanya likuidasi instansi BP-PAUD dan Dikmas hingga adanya masa pandemic covid 19 ini. Sehingga banyak pelaksanaan program/kegiatan dilakukan melalui zoom meeting, ULT daring, pendampingan untuk tercapainya program-program BP-PAUD dan Dikmas tahun 2020.

Setelah pembukaan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala KPPN I yang menyampaikan materi tentang langkah-langkah akhir tahun, yakni menyampaikan batas-batas pengajuan anggaran baik yang sifatnya LS maupun UP dan TUP. Kepala KPPN Medan I menyampaikan pengajuan anggaran tinggal sekitar 35 hari kerja lagi, sehingga diharapkan sekali BP-PAUD dan Dikmas Sumatera Utara khususnya dan instansi-instansi yang hadir pada kegiatan ini juga menyampaikan informasi-informasi ini kepada kepala instansi masing-masing. Beliau sangat mengharapkan tidak ada kendala dalam pencairan anggaran  dari lembaga masing-masing. Sampai akhir materinya Kepala KPPN ini juga menyampaikan daya serap anggaran BP-PAUD dan Dikmas Sumatera Utara dan instansi yang juga hadir. Hari pertama selain Kepala BP-PAUD dan Dikmas Sumatera Utara dan kepala  KPPN Medan I juga disampaikan hal-hal dalam pelaksanaan kegiatan Evaluasi penyelenggaraan SAKIP ini oleh Kasubbag Umum, Dra. Suriatanti Supriyadi, M.Si.

Hari kedua kegiatan ini, Narasumber Pusat dari Biro Perencanaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Daniela Aruan sebagai Koordinator Akuntabilitas Kinerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyampaikan materi tentang  Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kepada para peserta. Beliau menyampaikan bahwa sekarang penilaian Akuntabilitas Kinerja di bagian Perencanaan berkerjasama dengan Inspektorat Jenderal atas hasil SAKIP dari seluruh instansi di Kementerian Penddikan dan Kebudayaan. Pada kesempatan ini beliau juga menyampaikan hasil evaluasi SAKIP BP-PAUD dan Dikmas Sumatera Utara tahun 2020 yang telah disampaikan pada bulan September tahun 2020 dan juga dokumen-dokumen beserta bukti pendukungnya. Ada beberapa hal yang beliau sampaikan dari Renstra BP-PAUD dan Dikmas Sumatera Utara tahun 2020, RKT, Rencana Aksi tahun 2020, sampai pelaporan kinerja yang telah dikirim ke bagian Perencanaan.  BP-PAUD dan Dikmas menurut beliau telah melampirkan seluruh dokumen-dokumen bukti pendukung SAKIP tahun 2020 dan hal-hal yang perlu diperbaiki untuk penyempurnaan penilaian SAKIP BP-PAUD dan Dikmas Sumatera Utara tahun 2020.

Selanjutnya narasumber dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) KPPN Medan I Bapak Sairin sebagai pelaksana pada KPKNL. Narasumber ini menyampaikan pembahasan tentang Barang Milik Negara, Likuidasi BMN karena BP-PAUD dan Dikmas Sumatera Utara tahun 2020 mengalamai likuidasi instansi sehingga perlu menyampikan likuidasi terhadap barang-barang milik negara  di BP-PAUD dan Dikmas Sumatera Utara. Selain materi tersebut juga dibahas tentang capaian PSP dan progress sisa rereval. Beliau berharap BP-PAUD dan Dikmas Sumatera Utara harus segera menyelesaikan laporan-laporan BMN tersebut sebelum akhir tahun 2020.  Pada kegiatan  para peserta terutama analisis kegiatan di BP-PAUD dan Dikmas Sumatera Utara juga merancang dan mulai menyusun laporan akuntabilitas kinerja akhir tahun 2020, sehingga semua kegiatan dapat tersampaikan secara akurat dengn disertai bukti-bukti pendukungnya. Harapan dari penyelenggaraan kegiatan ini agar Laporan Kinerja (LAKIP) BP-PAUD dan DIkmas Sumatera Utara tahun 2020 yang merupakan salah satu dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dapat terselesaikan tepat waktu dan penyampaiannya juga diharapkan tepat waktu.

Bagikan Sekarang