Unit Layanan Terpadu: “Peningkatan Mutu Data PTK”

Unit Layanan Terpadu: “Peningkatan Mutu Data PTK”

Kegiatan ULT Daring hari Kamis, 1 April 2021, mengangkat tema “Peningkatan Mutu Data PTK” oleh Narasumber Manaek Agus Simbolon, ST selaku Widyaprada BP PAUD dan Dikmas Sumatera Utara. Kegiatan ini diikuti 60 peserta.

Dalam kegiatan ini Narasumber menjelaskan pentingnya pendataan NUPTK agar dapat semakin meningkatkan mutu data PTK. Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK). NUPTK diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK.

Narasumber menjelaskan Pengelolaan NUPTK bertujuan untuk meningkatkan tata kelola data Pendidik dan Tenaga Kependidikan, memberikan identitas resmi kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan, memetakan kondisi riil data Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan. Kegiatan Acara ini ditutup dengan sesi tanya jawab dengan para peserta. Moderator kegiatan ini dipandu oleh Dini Agustina, M.I.Kom

<