Menurut pemikiran Ki Hajar Dewantara maksud pendidikan itu adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat.
Kodrat anak dapat diartikan sebagai potensi diri yang dimiliki oleh seorang anak seperti potensi berpikir, potensi emosi, dan potensi fisik yang disebut sebagai budi pekerti yaitu perpaduan antara cipta (kognitif), karsa (apektif), dan karya (psikomotor). Potensi diri ini adalah Anugerah dari Allah SWT yang diberikan kepada manusia, kepada setiap anak yang berbeda antara anak yang satu dengan lainnya yang merupakan karakteristik yang unik bagi setiap anak tersebut.