Hai..#KawanBBGPSumut
Siaran Pers
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 104/sipers/A6/IV/2024 Komisi X DPR RI Dorong RUU tentang Bahasa Daerah Dapat Dituntaskan pada Masa Pemerintahan Berikutnya.
Jakarta, 4 April 2024 — Komisi X DPR RI menyelenggarakan rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta, Rabu (3/4).
Agenda raker hari ini membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Bahasa Daerah. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menyebut, RUU tersebut sebagai komitmen nyata dalam pelindungan dan pengembangan bahasa daerah yang sejalan dengan upaya penyediaan guru bahasa daerah yang kompeten.