Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Sumatera Utara (BP-PAUD dan Dikmas Sumut)  menghadirkan layanan informasi dan pengaduan terpadu dengan nama Unit Layanan Terpadu (ULT).

ULT BP-PAUD dan Dikmas Sumut melayani mitra kerja dan  masyarakat yang berada diwilayah kerja Sumatera Utara yang akan meminta informasi, menyampaikan pengaduan, bertanya, berdialog, memberikan saran dan masukan kepada BP-PAUD dan Dikmas Sumut. Dengan hadirnya layanan ULT ini diharapkan masyarakat akan mendapatkan pelayanan dengan nyaman sehingga dapat memperoleh kepastian  dan mendapatkan tanggapan secara baik dan profesional.

Dalam pengelolaan ULT ada 3 jenis layanan antara lain:

1. Layanan Publik adalah layanan yang diselenggarakan secara Tatap Muka dari Kantor ULT yang Berlokasi di Jl. Kenanga Raya No. 64 Tanjung Sari, Medan.

2.Layanan Pengaduan adalah laporan pengaduan ke ULT BP PAUD dan Dikmas Sumut, dapat disampaikan secara langsung datang ke ULT maupun tidak langsung melalui telepon, SMS, email, surat, faks, dan laman.

3.Layanan Permohonan Informasi. Permohonan informasi dapat disampaikan secara langsung datang ke ULT maupun tidak langsung melalui telepon, SMS, email, surat, faks, dan laman.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai layanan ULT dapat menghubungi:

Kontak ULT BP-PAUD dan Dikmas Sumatera Utara

JL. Kenanga Raya No. 64, Tanjung Sari, Medan

Via telepon 061-8213254 dan Whatsapp 081262417512

Via email: pauddikmassumut@kemdikbud.go.id

Bagikan Sekarang